KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2008
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 251/KMK.05/2008
TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI GUNUNG JATI PADA DEPARTEMEN AGAMA SEBAGAI INSTANSI PEMERINTAH YANG MENETAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM