KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2008

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 251/KMK.05/2008

TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI GUNUNG JATI PADA DEPARTEMEN AGAMA SEBAGAI INSTANSI PEMERINTAH YANG MENETAPKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM